Surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan Lambertus L Wajong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat). Mantan ketua fraksi Partai Golkar DPRD Jatim periode 2004-2009 itu diduga memakai dana P2SEM sebesar Rp 1,2 miliar.
Surat penetapan tersangka Lambertus yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim itu ditandatangani Kepala Kejari Fadil Zumhana pada Jumat (19/2/2010) setelah Kejari Surabaya menemukan bukti kuat tindak pidana korupsi.
“Tersangka diduga telah melakukan pemotongan atas dana P2SEM yang disalurkan ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim,” ujar Kepala Kejari Fadil Zumhana.
Popularity: 20% [?]


















































