Kembalikan Uang P2SEM Rp 160 Juta
SURABAYA – Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Lambertus L. Wajong akhirnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Selain menjalani pemeriksaan, tersangka korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) itu mengembalikan uang Rp 160 juta.
Lambertus mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekitar pukul 09.00. Penyidik mencecar dia dengan 18 pertanyaan terkait pemotongan dana hibah yang disalurkan melalui UPN Veteran Rp 450 juta.
Wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim itu terlihat sedikit tegang selama menjalani pemeriksaan. Meski demikian, pemeriksaan tidak berlarut-larut dan selesai sekitar pukul 13.00. Pria yang didampingi pengacara Pieter Hadjon tersebut lebih banyak diam saat ditanya tentang kasusnya. ”Silakan tanya ke pengacara saya saja,” ujar Lambertus sambil berlalu.
Popularity: 12% [?]

















































