Warga Duduki Proyek Tol Waru-Juanda
SIDOARJO – Ratusan warga Perumahan Makarya Binangun, Kecamatan Waru, kembali memprotes pelaksanaan proyek jalan tol Waru-Juanda. Mulai kemarin, warga menduduki dan melarang aktivitas pengerjaan hingga tuntutan ganti rugi kepada mereka dipenuhi.
Didampingi Dewan Aksi Mahasiswa UPN Veteran (Dakmu) Jatim, mereka memulai aksi tersebut sekitar pukul 10.00. Dengan membawa poster dan spanduk bernada protes, mereka menagih komitmen PT Citra Margatama Surabaya (CMS) sebagai pelaksana proyek untuk segera memberikan ganti rugi kepada warga. Ganti rugi itu dijanjikan akan diberikan kepada warga yang terkena dampak pelaksanaan proyek pembangunan tol tersebut.
“Kami akan tetap bertahan di sini sampai mereka (PT CMS, Red) memenuhi janjinya,” tegas koordinator aksi warga, Didiek Suprayogo.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2007, diadakan pertemuan antara warga dan PT CMS di gedung DPRD Sidoarjo. Difasilitasi Komisi C DPRD Sidoarjo, dicapai kesepakatan, antara lain, kesiapan PT CMS memberikan ganti rugi kepada warga.
Menurut Didiek, seharusnya, pemberian ganti rugi dicairkan kepada warga pada 10 Juni 2007. “Namun, hingga hari ini, janji tinggal janji,” ujarnya.
Sesuai kesepakatan bersama dewan, ganti rugi yang harus dibayar PT CMS adalah untuk kerusakan rumah, kerusakan perabot rumah akibat dampak banjir, pembersihan rumah, dan lain-lain. “Masih banyak dampak lain yang muncul setelah pelaksanaan proyek ini,” ujar Didiek.
Menurut Didiek, jumlah rumah yang retak saat ini mencapai ratusan. Rumah-rumah tersebut dibagi dalam ring 1 dan 2. Di ring 1 dengan radius 0-50 meter dari lokasi proyek, setidaknya terdapat sekitar 60 rumah. Di ring 2 dengan radius 51-75 meter, terdapat sekitar 50 rumah.
Ganti rugi tersebut akan diinventarisasi dan diverifikasi terlebih dulu oleh Dinas Cipta Karya. “Namun, verifikasi itu terkesan tak sungguh-sungguh karena tak melalui koordinasi yang baik dengan warga,” ungkap Didiek.
Menanggapi hal itu, pimpinan pelaksana proyek PT CMS Buditomo menolak dikatakan bahwa pihaknya tak membayar ganti rugi sama sekali. Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan dana Rp 500 juta kepada warga. “Selain dalam bentuk tunai, dana itu berbentuk renovasi rumah yang sudah kami lakukan,” katanya
Popularity: 6% [?]



