LIMA UPN "Veteran" Jawa Timur

Lumbung Informasi Mahasiswa UPN JATIM

Kejari Bidik UPN Veteran, Terkait Dana P2SEM Rp 1,9 Miliar

Posted by admin On February - 20 - 2010

kejari-upn

SURABAYA – Makin panjang daftar kampus yang diusut kejaksaan terkait dengan dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan indikasi penyelewengan dana Rp 1,9 miliar yang disalurkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Temuan itu ditetapkan dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana. Dalam surat itu, disebutkan Kejari Surabaya telah menemukan peristiwa hukum dalam penggunaan dana hibah dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2008.

Fadil saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, berdasar hasil penyelidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi, ada penyelewengan uang negara. “Sekarang sudah disidik,” tutur dia kepada Jawa Pos kemarin (18/2).

Ade Tajudin Sutiawarman selaku ketua tim khusus kejari itu mengatakan, berdasar penyidikan, diketahui lembaga penelitian di kampus tersebut mengajukan proposal ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim melalui seorang makelar. Sesuai dengan data yang didapat, kampus itu mengajukan tujuh proposal kegiatan dengan nilai Rp 1,9 miliar.

Makelar itulah yang mengusahakan agar dana tersebut cair. Mulai menyusun proposal, membuat kerangka kebutuhan biaya, hingga menentukan jenis dan lokasi kegiatan. “Semua proposal yang diajukan disetujui,” tuturnya.

Di antara tujuh proposal yang diajukan, hanya dua proposal dana kegiatan yang diserahkan kepada LPPM. Jumlahnya Rp 700 juta. Rinciannya, uang Rp 450 juta digunakan untuk pembuatan minuman khas daerah di Malang dan sisanya, Rp 250 juta, untuk kegiatan serupa di Rungkut.

Berdasar temuan penyidik, uang Rp 450 juta tidak diserahkan semua. Makelar memotongnya 60 persen. Sisanya digunakan untuk melaksa­nakan kegiatan. “Kegiatan menjadi ala kadarnya. Sebab, uangnya sudah berkurang,” ucap Ade.

Hal tersebut dibuktikan oleh temuan penyidik yang terjun langsung ke Malang untuk meninjau lokasi kegiatan. Hasilnya, berdasar keterangan saksi, terungkap kegiatan tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam proposal. Sementara itu, uang Rp 250 juta masih diselidiki.

Sementara itu, Kepala LPPM UPN Veteran Achmad Fauzi menyatakan tidak tahu-menahu soal pengajuan proposal tersebut. “Saya pejabat baru, Mas, tidak tahu sebelumnya,” terangnya. Dia mengatakan memegang jabatan itu sejak Februari tahun ini, sedangkan kasus P2SEM muncul pada November 2008.

Sementara itu, Rektor UPN Veteran Teguh Soedarto membenarkan bahwa kampusnya mengajukan proposal untuk P2SEM. Hanya, dia tidak mendata jumlah proposal yang diajukan. “Yang kami tahu, hanya diterima untuk dua kegiatan, di Rungkut dan Malang,” ungkap dia.

Mantan ketua LPPM itu juga mengatakan tidak tahu-menahu tentang pemotongan dana hibah tersebut. Sebab, saat cair, uang langsung diserahkan kepada dosen yang mengajukan proposal. Setahu dia, semua ke­giatan sudah dilakukan sebagaimana mestinya. Buktinya, dia menerima laporan pelaksanaan kegiatan.

Sumber : Jawa Pos

Popularity: 22% [?]

Leave a Reply