LIMA UPN JATIM

Lumbung Informasi Mahasiswa UPN "Veteran" JATIM

Mantan Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka P2SEM

Posted by Admin On February - 23 - 2010

gedung-dprd-jatimSurabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan Lambertus L Wajong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat). Mantan ketua fraksi Partai Golkar DPRD Jatim periode 2004-2009 itu diduga memakai dana P2SEM sebesar Rp 1,2 miliar.

Surat penetapan tersangka Lambertus yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim itu ditandatangani Kepala Kejari Fadil Zumhana pada Jumat (19/2/2010) setelah Kejari Surabaya menemukan bukti kuat tindak pidana korupsi.

“Tersangka diduga telah melakukan pemotongan atas dana P2SEM yang disalurkan ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim,” ujar Kepala Kejari Fadil Zumhana.

Berdasarkan penyelidikan tim khusus Kejari Surabaya, tersangka mengutus orang kepercayaannya menemui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPN Veteran Jatim dan menjanjikan akan membantu pendanaan melalui dana P2SEM.lambertus-l-wajong

Ada tujuh proposal kegiatan senilai Rp 1,9 miliar. Penawaran itu disertai dengan perjanjian jika dana cair, langsung dipotong untuk pemberi rekomendasi. LPPM cukup tanda tangan dan stempel. Proposal itu disetujui semua, namun dana yang diterima LPPM cuma Rp 700 juta, dengan rincian Rp 450 juta untuk pelatihan pembuatan minuman di Malang dan Rp 250 juta dilakukan kegiatan sejenis di dekat kampus. Sedangkan sisanya sebesar Rp 1,2 miliar tidak ada catatannya.

Ditambahkan Fadil, pihak Kejari Surabaya akan terus mengembangkan kasus ini sebab belakangan ini juga diketahui jika pihak kampus juga diduga memotong dana sebesar Rp 700 juta itu.Penyidik Kejari memeriksa peserta pelatihan menemukan fakta peserta diberi fee Rp 20.000. Padahal, laporannya Rp 200.000.

Sumber : KEJARI SURABAYA

Bookmark and Share

Popularity: 20% [?]

Leave a Reply

  • Partner links